16 April, 2015

Posted by Unknown
No comments | 09:56

26 September, 2014

Posted by Unknown
No comments | 01:35
Dini hari iseng-iseng googling nyari artikel tentang KPP Pratama Sukoharjo, KP2KP Wonogiri serta para pegawainya. Dan akhirnya nemu artikel tentang KP2KP Wonogiri dan kepala kantornya yaitu Bapak Gatot Riyadi.

Gak perlu pake basa basi panjang tinggi lebar, langsung aja saya paste-in di sini... Silakan dinikmati....

Gatot Riyadi
WONOGIRI – Awalnya, masyarakat Wonogiri banyak yang tidak mengenal kantor KP2KP Wonogiri. Perlahan tetapi pasti, penduduk kota Kethek Ogleng mulai banyak yang mengenal. Setelah dikenali banyak orang, kantor KP2KP mulai sering dikunjungi orang. Sebaliknya, petugas KP2KP juga giliran sering mengunjungi warga Wonogiri.
Ketika dikunjungi dan ketika mengunjugi, maka yang sering dialami petugas KP2KP adalah melayani setiap kesulitan para tamunya, maupun yang dikunjunginya. Itulah kurang lebih cerita yang disampaikan oleh Kepala KP2KP Wonogiri Gatot Riyadi, beberapa hari lalu di kantornya di Jl Sutoyo Nomor 6 Wonokarto, Wonogiri.
Gatot Riyadi menjelaskan KP2KP adalah kependekan dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan. Kantor ini di bawah Direktorat Jenderal Pajak - Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Setelah mengenali KP2KP, masyarakat Wonogiri –utamanya- para wajib pajak mulai sadar akan kewajibannya. Baik perorangan maupun badan, CV dan PT atau yang lainnya.
Jujur mengakui, akhir akhir ini Gatot merasakan, para wajib pajak mulai sadar membayar pajak. Ia mengistilahkan, masyarakat mulai menggeliat. Wong Wonogiri mulai ada krentek mbayar pajak. Pria asal Jogja itu, dapat mengukur dari program yang telah dilaksanakan. Yaitu program mobile take tax unit (MTU).
MTU tersebut, setiap hari kerja mendatangi pos layanan di 5 Kecamatan. Yaitu di Kecamatan Baturetno, Eromoko, Purwantoro, Jatisrono, dan Pracimantoro. Sebelumnya program tersebut sebenarnya sudah dilaksanakan. Akan tetapi tidak rutin. Sehingga hasilnya tidak maksimal. “Mulai tahun 2012 ini kita rutinkan. Akhir akhir ini banyak yang memanfaatkan,” katanya.
Melalui program MTU itulah, masyarakat bisa meminta penjelasan terkait kesulitan dalam membayar pajak. Kesulitan wajib pajak mayoritas ada pada pengisian formulir SPPT Tahunan. Selain itu, KP2KP juga menyediakan program layanan cukup via telepon. Cukup berkomunikasi melalui telepon, petugas KP2KP akan menjelaskan soal pengisian formulir SPPT.
Jika tidak atau kurang jelas mendapatkan keterangan melalui telepon, petugas KPPT KP2KP siap datang melayani langsung. “Sampaikan melalui tilpon telepon, kapan, di mana dan berapa orang yang hadir. Kita siap datang untuk memberikan penjelasan dan mengakomodasi,” kata Gatot.
Di kantor KP2KP, menurut Gatot, akhir akhir ini mulai banyak yang berdatangan juga. Mereka antara lain penduduk Wonogiri Kota. Mereka datang untuk berkonsultasi soal kewajiban perpajakan dan lainnya. Seiring meningkatnya pemahanman masyarakat terhadap KP2KP, maka dipastikan mulai ada peningkatan pemasukan pajak. Namun data soal itu tidak ada di KP2KP.
Data angka perolehan pajak menurut Gatot ada di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo, yang beralamat di Jl Klaten Jawa Tengah Jaksa Agung R Suprapto No. 7 Sukoharjo. “Di sini hanya melayani konsultasi masalah pajak,” terang Gatot. Sejarah berdirinya KP2KP Wonogiri, awalnya sebagai Pos Pelayaanan Pajak. Kemudian pada 1997 2007 berubah ditingkatkan menjadi KP2KP.
KP2KP terdiri dari 11 orang. Enam orang karyawan pendukung satpam dan Cleaning Servisce. Serta lima orang organik. Dua orang diantaranya sebagai petugas keuangan, dan dua pelayanan serta satu pimpinan. Gatot mulai bertugas KP2KP Wonogiri sejak Juli 2011. Ia tinggal di di Kerdukepik, Wonogiri Kota.[ bagus@infowonogiri.com]
Sumber *dengan disunting seperlunya.*
Posted by Unknown
No comments | 01:00
Berikut ini beberapa sudut ruangan TPT di KPP Pratama Sukoharjo ketika masih berada di Klaten. Tempat dimana saya mulai merasakan modernisasi di Direktorat Jenderal Pajak.
 
Sebelum di-make over
Plafonnya
TPT KPP532@Klaten
Tempat ini benar-benar menyenangkan, gedungnya tidak terlalu luas namun ada sesuatu yang positif dari hal tersebut yaitu kami para pegawai jadi mudah bertemu satu sama lain,gak jauh kalo mo ke ruangan yang lain, dan yg pasti parkiran luassssss dan buanyakkkkk pohon mangganya.

Next time akan saya beri foto-foto gedung KPP Pratama Sukoharjo yg lain ketika masih berada di Klaten, dan kegiatan-kegiatan yg pernah kami lakukan agar temen-temen yang pernah ngantor di sana bisa sekedar bernostalgia ketika membaca blog ini.

Just wait, okay???

By the way, i really missed those building...

Posted by Unknown
No comments | 00:34
Sebenarnya acara ini sudah dilaksanakan kurang lebih setahun yang lalu, namun tak apa berita ini akan tetap kami sampaikan... Lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali bukan???

Dalam rangka peningkatan pengetahuan tentang penanggulangan bencana kebakaran, Kantor Pelayanan Pajak Pratama  (KPP Pratama, Kementerian Keuangan Dirjen Pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II) Sukoharjo mengajukan permohonan kepada BPBD Kabupaten Sukoharjo untuk mengadakan Sosialisasi Penanganan Bencana Kebakaran. Perlu diinformasikan bahwa KPP Pratama menempati gedung baru yang terdiri dari tiga lantai dan bangunan didominasi kaca blok sehingga diperlukan pengetahuan tips dan trik menghadapi bencana, khususnya kebakaran. Sehubungan dengan hal tersebut, maka sosialisasi dilaksanakan pada hari Kamis, 10 Oktober 2013, pukul 08-00 WIB di auditorium KPP Pratama (untuk teori) dan halaman (untuk simulasi pemadaman api). Narasumber sosialisasi adalah Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sukoharjo (Bapak Margono) dan Komandan regu PMK BPBD Kabupaten Sukoharjo (Bapak Saryono). Peserta adalah seluruh karyawan KPP Pratama  sejumlah kurang lebih 50 orang.
Materi sosialisasi diutamakan seeputar pemanfaatan apar (alat pemadam ringan), langkah-langkah menghadapi kebakaran menurut klasifikasi api, praktek penggunaan apar, praktek penggunaan selang hydran, serta diselingi tanya jawab.


Posted by Unknown
No comments | 00:12

22 September, 2014

Posted by KPP Pratama Sukoharjo
No comments | 13:40
Survei Indeks Budaya yang dilakukan oleh DJP pada tahun 2013 memperoleh kesimpulan bahwa pegawai merasakan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan balk itu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan telah dijalankan di dalam pekerjaan sehari-hari. Nilai rata-rata skor cukup tinggi (3,13), dengan menggunakan skala 1 (rendah) sampai 4 (tinggi). Oleh karena itu, Nilai-Nilai Kementerian Keuangan harus senantiasa diinternalisasikan kepada seluruh pegawai secara berkelanjutan agar nilai-nilai tersebut dilaksanakan dalam perilaku sehari-hari seluruh pegawai DJP.

Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ICV adalah:
  1. mendukung pencapaian sasaran strategis Sumber Daya Manusia DJP, yaitu menciptakan pegawai DJP dengan integritas tinggi dan budaya organisasi yang kuat;
  2. mendukung pencapaian target penerimaan pajak tahun 2014;
  3. meningkatkan kepatuhan pegawai terhadap kode etik dan disiplin pegawai;
  4. meningkatkan peran atasan dalam pembentukan budaya yang didasarkan pada Nilai-Nilai Kementerian Keuangan;
  5. menciptakan lingkungan kerja yang kondusif; dan
  6. meningkatkan citra institusi dan pegawai DJP.
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Pajak nomor S- 168 /PJ.01/2014 tanggal 7 Maret 2014 hal Petunjuk Umum Penggunaan Anggaran lnternalisasi Corporate Value (1C\/), In House Training (IHT), dan Leadership Development Program (LDP) Tahun 2014. Selanjutnya KPP Pratama Sukoharjo melaksakan kegiatan ICV tanggal 06 September 2014 dengan lokasi kegiatan di Sungai Elo Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Tema kegiatan ICV tahun 2014 adalah PROFESIONALISME, sehingga kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka melaksanakan program ICV tahun 2014 lebih diarahkan pada kegiatan-kegiatan yang menanamkan nilai Profesionalisme pada pegawai DJP tanpa mengesampingkan nilai-nilai yang lain. Profesionalisme adalah bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi, semangat nilai-nilai tersebut dicoba dimunculkan pada semboyan kalimat Fight & Give the Best !!...

09 January, 2014

Posted by Unknown
No comments | 22:43
Sebagaimana ditulis di laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia ( link ) bahwa mulai tanggal 02 Januari 2014 Pegawai Negeri Sipil wajib menggunakan alamat surel resmi untuk urusan dinas yang dapat diakses melalui laman PNSMail.

Alamat surel di PNSMail dapat diintegrasikan dengan aplikasi surel di smartphone yang ada di pasaran sehingga memberi kemudahan bagi pemakai untuk mengirim maupun menerima surel dimanapun.


Berikut petunjuk penyetelan surel di smartphone yang mempunyai sistem operasi Blackberry OS maupun Android.

1. Blackberry

  -  pilih "email setting"
  -  pilih "Add"
  -  pilih "Other"
  -  isikan alamat surel secara lengkap, misalnya : xxxxxxxxx@pnsmail.go.id
  -  isikan password sesuai dengan password yang anda gunakan ketika mendaftar untuk pertama kali.
  -  pilih "Next"
  -  kemudian pilih "Finish" ketika smartphone blackberry anda selesai login secara otomatis.

2. Android

  -  pilih "Setting"
  -  pilih "Add Account" di bagian "Account"
  -  pilih "Email"
  -  isikan alamat surel secara lengkap, misalnya : xxxxxxxxx@pnsmail.go.id
  -  isikan password sesuai dengan password yang anda gunakan ketika mendaftar untuk pertama kali.
  -  pilih "Next"
  -  pilih "IMAP Account"
  -  kemudian muncul "incoming server setting"
  -  username : isikan alamat surel anda secara lengkap, misalnya : xxxxxxxxx@pnsmail.go.id
  -  password : isikan sandi anda sesuai dengan yang anda gunakan ketika mendaftar untuk pertama kali.
  -  IMAP Server : mail.pnsmail.go.id
  -  Security type : SSL/TLS (accept all certificates)
  -  Port : 993
  -  IMAP path prefix : (none)
  -  pilih "Next"
  -  kemudian muncul "outgoing server setting"
  -  SMTP server : mail.pnsmail.go.id
  -  Security type : SSL/TLS (accept all certificates)
  -  Port : 465
  -  Require Sign in dicentang
  -  Username : (isikan alamat surel anda secara lengkap, misalnya : xxxxxxxxx@pnsmail.go.id
  -  password : isikan sandi anda sesuai dengan yang anda gunakan ketika mendaftar untuk pertama kali.
  -  klik "Next"
  -  abaikan halaman yang muncul selanjutnya.
  -  klik "Next"
  -  kemudian akan muncul halaman yang memberikan anda pilihan untuk menampilkan nama anda yang di terima oleh teman anda.
  -  Klik "Done"

Semoga Bermanfaat

04 January, 2014

Posted by KPP Pratama Sukoharjo
No comments | 19:47
PRESS RELEASE
PENANDATANGANAN PENGALIHAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
SEKTOR PERDESAAN DAN PERKOTAAN DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN WONOGIRI TAHUN 2014
  
Penerimaan Pajak adalah sumber penerimaan utama negara Indonesia (Penerimaan Negara dari sektor pajak sebesar Rp. 1,031 triliun atau 70% dari APBN tahun 2013). Direktorat Jenderal Pajak sebagai lembaga yang mempunyai tugas dan fungsi untuk mengamankan penerimaan negara melalui sektor perpajakan.
Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 menggantikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 1987 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat dua jenis pajak pusat yang diberikan wewenang pengelolaan sepenuhnya kepada daerah yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya menjadi wewenang pusat.


Pengalihan BPHTB secara keseluruhan Kabupaten/Kota telah berlangsung pada tahun 2010, sedang pengalihan PBB-P2 berlangsung secara bertahap mulai tahun 2011 (Kota Surabaya), 17 Kabupaten/Kota tahun 2012, 105 Kabupaten/Kota tahun 2012, dan sebelum 1 Januari 2014 PBB-P2 sudah harus dialihkan ke Kabupaten/Kota sisanya.
Rencana penerimaan pajak PBB Kabupaten Wonogiri tahun 2013 Rp. 12,703,003,000,- , sampai dengan minggu ke III Desember 2013 telah terealisasi sebesar Rp. 12.821.451.000,- atau 100,93%.. Berbagai upaya merealisasikan penerimaan pajak telah dilakukan oleh KPP Pratama Sukoharjo dan DPPKAD Kabupaten Wonogiri, mulai dari penyampaian SPPT PBB, melakukan sosialisasi dan penyuluhan perpajakan, monitoring penerimaan pajak dan kegiatan pemutakhiran data piutang pajak pada 3 kecamatan yaitu Kecamatan Manyaran, Kecamatan Wuryantoro dan Kecamatan Eromoko.


            Pengalihan pengelolaan BPHTB dan PBB-P2 dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah merupakan suatu bentuk tindak lanjut kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Dengan pengalihan ini maka kegiatan proses pendataan, penilaian, penetapan, pengadministrasian, pemungutan/penagihan dan pelayanan PBB-P2 akan diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota). Yang dimaksud dengan pengalihan wewenang pemungutan sebenarnya adalah seluruh rangkaian kegiatan mulai dari penghimpunan data objek dan subjek, penentuan besarnya pajak terutang, pelaksanaan kegiatan penagihan pajak terhadap Wajib Pajak serta pengawasan penyetorannya yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
            Mulai 1 Januari 2014 Pemerintah Kabupaten Wonogiri akan mengelola PBB Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) yang sebelumnya dikelola Pemerintah Pusat.



27 June, 2013

Posted by KPP Pratama Sukoharjo
No comments | 11:08
P E N G U M U M A N


Sehubungan telah diterbitkannya PER-11/PJ/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-44/PJ/2010 tentang Bentuk, Isi, dan Tata Cara Pengisian serta Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) yang akan diberlakukan untuk pengisian dan pelaporan SPT Masa PPN mulai Masa Pajak Juni 2013 dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Setiap Pengusaha Kena Pajak Badan wajib menyampaikan SPT Masa PPN 1111 dalam bentuk data elektronik.
  2. Pengusaha Kena Pajak Orang Pribadi yang:
    1. melaporkan lebih dari 25 (dua puluh lima) dokumen (Faktur Pajak/dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak dan/atau Nota Retur/Nota Pembatalan) pada salah satu Lampiran SPT dalam 1 (satu) Masa Pajak; atau
    2. jumlah seluruh penyerahan barang dan jasanya dalam 1 (satu) Masa Pajak Rp 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) atau lebih,
    wajib menyampaikan SPT Masa PPN 1111 dalam bentuk data elektronik.
  3. Pengusaha Kena Pajak Orang Pribadi yang:
    1. melaporkan tidak lebih dari 25 (dua puluh lima) dokumen (Faktur Pajak/dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak dan/atau Nota Retur/Nota Pembatalan) pada setiap Lampiran SPT dalam 1 (satu) Masa Pajak; dan
    2. jumlah seluruh penyerahan barang dan jasanya dalam 1 (satu) Masa Pajak kurang dari Rp 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah),
    dapat memilih menyampaikan SPT Masa PPN 1111 dalam bentuk formulir kertas (hard copy) atau dalam bentuk data elektronik.
  4. Dalam hal SPT Masa PPN 1111 disampaikan dalam bentuk data elektronik, PKP harus menggunakan aplikasi e-SPT yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan Induk SPT Masa PPN 1111 tetap disampaikan dalam bentuk formulir kertas (hard copy).

Demikian disampaikan, agar masyarakat dapat mengetahui dan memahaminya.

26 June, 2013

Posted by KPP Pratama Sukoharjo
No comments | 15:24

Pengguna e-SPT PPN versi 1.4 mungkin sempat mengalami masalah posting pajak keluaran yang seringkali nilainya tidak muncul di induk SPT. Hal ini sudah diperbaiki dengan keluarnya e-SPT PPN versi 1.5. Wajib Pajak yang sudah menginstall e-SPT versi 1.4 bisa mendownload patch update ke versi 1.5 di situs Direktorat Jenderal Pajak

Proses instalasi cukup mudah, anda hanya perlu mengextract file patch yang berekstensi *.exe ke folder program files e-SPT PPN.