27 June, 2013
Posted by KPP Pratama Sukoharjo
No comments | 11:08
P E N G U M U M A N
Sehubungan telah diterbitkannya PER-11/PJ/2013
tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak
Nomor PER-44/PJ/2010 tentang Bentuk, Isi, dan Tata Cara Pengisian serta
Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa
PPN) yang akan diberlakukan untuk pengisian dan pelaporan SPT Masa PPN
mulai Masa Pajak Juni 2013 dengan ini disampaikan hal-hal sebagai
berikut :
Setiap Pengusaha Kena Pajak Badan wajib menyampaikan SPT Masa PPN 1111 dalam bentuk data elektronik.
Pengusaha...
26 June, 2013
Posted by KPP Pratama Sukoharjo
No comments | 15:24
Pengguna e-SPT PPN versi 1.4 mungkin
sempat mengalami masalah posting pajak keluaran yang seringkali nilainya
tidak muncul di induk SPT. Hal ini sudah diperbaiki dengan keluarnya
e-SPT PPN versi 1.5. Wajib Pajak yang sudah menginstall e-SPT versi 1.4
bisa mendownload patch update ke versi 1.5 di situs Direktorat Jenderal Pajak
Proses instalasi cukup mudah, anda hanya perlu mengextract file patch yang berekstensi *.exe ke folder program...
Posted by KPP Pratama Sukoharjo
| 15:14

Gambaran
Umum KPP Pratama Sukoharjo
1.
Sejarah.
Sebelum November 2007 wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten
Wonogiri merupakan bagian dari Kantor Pelayanan Pajak Klaten. Kantor Pelayanan
Pajak Klaten didirikan pada bulan November 1989 dan diresmikan oleh Direktur
Jenderal Pajak pada tanggal 13 Januari 1994. Wilayah kerjanya saat itu meliputi
tiga kabupaten di wilayah Jawa Tengah, yaitu: Kabupaten Klaten, Kabupaten
Sukoharjo,...
Subscribe to:
Posts (Atom)